Langsung ke konten utama

Cybercrime?

Teknologi yang kian hari kian berkembang semakin memudahkan kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mulai dari melakukan pekerjaan rumah, tugas sekolah, transportasi, kegiatan berbelanja dan masih banyak lagi. Akan tetapi, hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan dengan mengandalkan jaringan internet yang dapat kita sebut sebagai cybercrime atau kejahatan mayantara

(Sumber : www.harianaceh.co.id )
Mayantara atau cyberspace merupakan sebuah media elektronik yang digunakan dalam komunikasi secara virtual. Selain itu, cyberspace dapat diartikan sebagai dunia komunikasi yang berbasis komputer dalam virtual reality. 

Lalu apa itu cybercrime?
Cybercrime merupakan aktivitas kriminal yang menargetkan atau menggunakan komputer, jaringan komputer atau perangkat dari komputer itu sendiri. Mayoritas dari cybercriminal atau hacker melakukan cybercrime untuk mendapatkan uang. Akan tetapi, terdapat alasan lain selain untuk menghasilkan uang, yaitu politik dan personal. 
Cybercrime dapat dilakukan oleh perseorangan atau kelompok. Dimana di antaranya terorganisir, memiliki skill yang tinggi dan teknik yang canggih. 
( Sumber : www.information-age.com )
Faktor Pendorong
  1. Memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya
  2. Tidak memiliki batas geografis
  3. Dapat dilakukan dalam jarak yang dekat maupun jauh
Cybercrime terjadi ke dalam salah satu atau kedua hal berikut : 
  • Tindak kriminal yang menargetkan komputer menggunakan virus dan jenis malware lainnya
  • Tindak kriminal yang menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam melakukan tindak kriminal.
Akan tetapi, cybercriminal sering melakukan kedua hal tersebut secara bersamaan. Mereka mungkin menargetkan komputer dengan virus terlebih dahulu lalu menggunakannya untuk menyebarluaskan malware ke mesin lain atau ke seluruh jaringan. 

Pola Kejahatan 
  1. Interruption : Kegiatan merusak atau membuat suatu data atau informasi menjadi tidak tersedia saat digunakan dimana hal ini menyerang avaibility. Contoh menanam virus yang dapat merusak data sehingga tidak dapat dipakai. 
  2. Interception : Ketika pihak luar yang tidak diautorisasi mengakses suatu data atau informasi dalam sistem. Contoh penyadapan
  3. Modification : Ketika pihak luar yang tidak diautorisasi mengubah data atau informasi yang telah tersimpan dalam transmini atau file dimana hal ini menyerang integrity. Contoh mengubah data penjualan suatu perusahaan
  4. Fabrication : Ketika seseorang atau kelompok meniru atau memalsukan suatu informasi atau data sehingga pengguna tertipu. Contoh memasukkan pesan-pesan  palsu ke jaringan. 
( Sumber : www.techtalk.com )
Jenis Cybercrime (menurut FBI dan National White Collar Crime Center)
  • Industrial espionage
  • Child pornography
  • Spoofing
  • Computer network break-ins
  • Software piracy
  • E-mail bombings
  • Credit card fraud
  • Password sniffers
Dalam perundang-undangan di Indonesia, jenis-jenis cybercrime terbagi menjadi : 
  1. Data interference
  2. System interference
  3. Illegal access
  4. Data Theft
  5. Bank fraud
  6. Data leakage and espionage
  7. Identity theft and fraud
  8. Misuse of devices
  9. Service offered fraud
  10. Computer-related fraud
  11. Drug traffickers
  12. Computer-related forgery
  13. Computer-related extortion and threats
  14. child pornography
  15. Computer-related betting
  16. Infringements of copyright and related rights
( Sumber : www.pinterest.com )
Top 10 Cybercrime (berdasarkan data dari Internet Crime Report yang dikeluarkan pada tahun 2022)
1. Phising dengan jumlah 300.497 korban
2. Personal Data Breach dengan jumlah 58.859 korban
3. Non-Payment/Non-Delivery dengan jumlah 51.679 korban
4. Extortion dengan jumlah 39.416 korban
5. Tech Support dengan jumlah 32.538 korban
6. Investment dengan jumlah 30.529 korban
7. Identity Theft dengan jumlah 27.922 korban 
8. Credit Card/Check Fraud dengan jumlah 22.985 korban
9. BEC (Business Email Compromise) dengan jumlah 21.832 korban 
10 Spoofing dengan jumalh 20.649 korban

Agar terhindar dari kejahatan-kejahatan yang telah disebutkan sebelumnya, kita dapat melakukan langkah pencegahan, seperti
Itu dia penjelasan mengenai cybercrime. Semoga penjelasan di atas dapat menambah pengetahuan kita mengenai cybercrime dan isinya. 






Komentar

Postingan populer dari blog ini

My University

Through this blog, I'll share my college things. Especially the assignments in the Faculty of Computer Science at my university   For almost the past 3 weeks, I've been experiencing being a college student. I learn a lot of things about this university and I guess there are still hundreds of things that I have no idea about yet. The first week of college was the student orientation. That was the moment when I met with the whole new college students. It was tiring though, but I managed to pass it. Then the second week was the beginning of classes. It's still the introduction and each lecturer explained about the study contract, the do's and don'ts. Now, I live my life as a college student full-time. To be honest, as a native here in Jember, I'd never been visiting UNEJ, I just don't know why. So when I first went in, I was surprised knowing how wide it is. Also, it feels kind of cold there because of the trees.  My plan ahead is how I can manage to do good a