Langsung ke konten utama

Kode Etik Profesi

 

(Sumber : www.yourmembership.com) 

Kode Etik sendiri terdiri dari dua kata, yaitu kode dan etik. Tahukah Anda apa itu kode etik?

Pengertian Kode Etik Profesi

Kode sendiri adalah tanda-tanda, atau simbol-simbol dalam bentuk kata-kata, tulisan, atau benda yang telah disepakati dengan maksud tertentu. Kode juga dapat diartikan sebagai kumpulan peraturan yang sistematis. 

Kode Etik Profesi sendiri  merupakan pedoman yang digunakan oleh sebuah profesi dalam bertindak melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya yang bertujuan menjaga etika profesi ketika menjalankan tugasnya serta telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat seperti perusahaan dan organisasi.

Tujuan dan Fungsi Kode Etik Profesi

  • Tujuan utama :  agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasanya dan melindungi dari perbuatan yang tidak profesional.
  • Tujuan Spesifik : 
  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  2. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  3. Untuk meningkatkan mutu profesi
  4. Untuk meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
  5. Untuk memiliki organisasi profesisonal yang kuat dan terjalin erat
Selain tujuan, kode etik profesi juga memiliki fungsi tertentu. Seperti yang dikatakan sebelumnya, kode etik profesi berfungsi sebagai pedoman bagi anggota profesi mengenai hal yang dapat dilakukan dan tidak. Yang kedua, berfungsi juga sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, serta mencegah campur tangan pihak di luar organisasi akan profesi tersebut. 

Prinsip Kode Etik Profesi :

(Sumber : www.freepik.com)
  • Prinsip Tanggung Jawab => bertanggung jawab akan dampak yang ditimbulkan dari profesi bagi orang-orang di sekitarnya. Contoh limbah jarum suntik yang berpotensi menimbulkan suatu virus dan penyakit menular sehingga harus segera dimusnahkan.
  • Prinsip Keadilan => menuntut seseorang untuk menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain terutama yang berkaitan dengan profesi itu.  Prinsip ini juga menuntut anggota profesi untuk memberikan pelayanan kepada siapa saja yang menjadi haknya, terutama di bidang pelayanan masyarakat.
  • Prinsip Otonomi => mewajibkan setiap pelaku profesi agar memiliki wewenang dan kebebasan dalam bekerja dan berpendapat sesuai profesi. Sehingga anggota profesi memilik hak dalam melakukan sesuatu berdasarkan kode etika profesi yang berlaku.
  • Prinsip Integritas Moral => menuntut setiap anggota profesi secara konsisten memiliki kejujuran dan moral dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan profesinya, dirinya, dan juga masyarakat. 
Sifat dan Orientasi Kode Etik

Hendaknya sifat dan orientasi kode etik bersifat singkat, sederhana, jelas dan konsisten, masuk akal, dapat diterima, praktis dan mudah dilaksanakan, komprehensif dan lengkap, serta positif dalam formulasinya. 

Manfaat Kode Etik Profesi
  1. Meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan
  2. Menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri
  3. Menjadi alat atau sarana dalam menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan
  4. Alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflik nilai. 
Pelanggaran Kode Etik Profesi

Terjadinya pelanggaran kode etik profesi dapat disebabkan oleh individu maupun kelompok yang berada di dalamnya, seperti :
  • Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya
  • Idealisme kode etik profesi yang tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
  • Adanya peluang para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme dari kode etik profesi. 
Jenis Pelanggaran Kode Etik di Bidang IT

(Sumber : www.fool.com)

Banyak sekali jenis pelanggaran kode etik terutama di bidang IT. Seperti yang kita ketahui, dunia maya sangat rentan akan kejahatan yang tidak mengenal batasan negara. Berikut beberapa contoh pelanggaran kode etik di bidang IT :
  1. Hacking => kejahatan ini dilakukan dengan membobol sistem keamanan komputer orang lain dengan tujuan yang beragam. Hal ini dapat terjadi apabila pelaku (hacker) dan korban berada di dalam satu jaringan. Akan tetapi hacker tidak mencuri data apapun dari korban. 
  2. Cracking => tidak jauh berbeda dengan hacking, hanya saja cracking dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi seperti mendapatkan password kartu kredit, data perusahaan, dan penggunaan identitas orang lain untuk tujuan tertentu. Pelaku cracking disebut cracker (criminal minded hacker). 
  3. Denial of Service Attack => bentuk kejahatan ini dilakukan dengan mengirimkan data yang sangat besar kepada suatu situs tertentu yang bertujuan untuk memperlambat atau memberhentikan situs yang dituju. 
Itu dia penjelasan mengenai kode etik profesi beserta contoh pelanggarannya. Semoga dengan membaca blog ini, pemahaman Anda akan kode etik profesi bertambah. 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

My University

Through this blog, I'll share my college things. Especially the assignments in the Faculty of Computer Science at my university   For almost the past 3 weeks, I've been experiencing being a college student. I learn a lot of things about this university and I guess there are still hundreds of things that I have no idea about yet. The first week of college was the student orientation. That was the moment when I met with the whole new college students. It was tiring though, but I managed to pass it. Then the second week was the beginning of classes. It's still the introduction and each lecturer explained about the study contract, the do's and don'ts. Now, I live my life as a college student full-time. To be honest, as a native here in Jember, I'd never been visiting UNEJ, I just don't know why. So when I first went in, I was surprised knowing how wide it is. Also, it feels kind of cold there because of the trees.  My plan ahead is how I can manage to do good a