Pertama, Etika berasal dari Bahasa Yunani, yaitu ethos. Ethos sendiri memiliki dua pengertian yaitu kebiasaan atau adat yang merujuk pada masyarakat dan motif seseorang dalam melakukan tindakannya yang sifatnya lebih personal.
Dapat diartikan bahwa etika merupakan standar/pedoman bagi seseorang atau kelompok dalam bertindak dan berperilaku yang ada pada lingkup tertentu. Contohnya penggunaan sandal/sepatu saat di dalam rumah. Bagi kita sebagai orang Asia tentu menggunakan sandal/sepatu di dalam rumah ialah suatu tindakan yang tidak beretika terutama saat bertamu. Tetapi hal ini tidak berlaku di negara-negara Barat. Mereka tidak melepas sandal/sepatu saat berada di dalam rumah.
Terdapat boundaries atau batasan mengenai etika yang tentunya setiap lingkungan berbeda dengan yang lainnya. Selain itu, etika terbagi menjadi beberapa macam yang dapat dilihat pada bagan di bawah ini.
Pada kesempatan kali ini, saya akan fokus menjelaskan mengenai etika profesi.
Mungkin Anda berpikir bahwa pekerjaan dan profesi merupakan dua hal yang sama. Tetapi, kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang signifikan.
Pekerjaan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seorang individu atau kelompok untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, dalam artinya sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah. Sedangkan profesi ialah pekerjaan yang memerlukan expertise (keahlian) tertentu dalam menjalankan tugasnya dan dinaungi oleh suatu institusi. Mereka yang menyandang suatu profesi disebut profesional.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi pekerjaan bukan bagian dari profesi.
Terdapat beberapa ciri yang dimiliki oleh seorang profesional, yaitu :
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tertentu
- Asosiasi profesional
- Pendidikan yang ekstensi
- Ujian kompetensi
- Pelatihan institusional
- Lisensi
- Kode etik
- Status dan imbalan
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa etika profesi adalah sebuah pedoman atau standar yang mengatur suatu profesi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk memberi pelayanan profesional kepada masyarakat.
Selain itu, terdapat suatu sistem norma, nilai/aturan profesional tertulis secara tegas yang harus diikuti oleh seorang profesional yang disebut kode etik profesi. Tujuan adanya kode etik profesi sendiri ialah untuk memberi jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa. Serta berfungsi sebagai pedoman bagi seorang profesional itu sendiri, sarana kontrol sosial bagi masyarakat, dan mencegah campur tangan dari pihak luar.
Tentunya terdapat sanksi yang berlaku bagi setiap individu atau kelompok profesional yang melanggar kode etik profesi. Hanya saja sanksi yang diberikan berbeda, tergantung peraturan dan ketentuan yang telah dibuat atau ditetapkan oleh institusi tersebut.
Itulah penjelasan mengenai etika profesi yang perlu diketahui. Jangan sampai kita salah mengartikan antara satu hal dengan yang lain. Semoga penjelasan di atas dapat membantu Anda memahami etika profesi.
Komentar
Posting Komentar